• Beranda
  • Self Help
  • Bagaimana Tahapan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba di Indonesia?

Bagaimana Tahapan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba di Indonesia?

Bagaimana Tahapan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba di Indonesia?

Bagikan :


Kecanduan narkotika dan obat-obatan berbahaya masih menjadi salah satu ancaman kesehatan terbesar di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Dilansir dari World Drug Report UNODC tahun 2020, tercatat sekitar 269 juta orang di dunia mengalami penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. 

Dalam menghadapi pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), menjalani rehabilitasi sering menjadi pilihan terutama bagi mereka yang terjerat kasus hukum. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana tahapan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. 

Tahapan menjalani rehabilitasi narkotika dan obat-obatan terlarang

Sebagian besar pecandu narkoba mengawali kecanduannya hanya karena rasa iseng atau penasaran ingin mencoba. Namun karena penggunaan narkoba dirasa memberi pengalaman yang menyenangkan, dianggap mampu menghilangkan tekanan batin, membunuh rasa sepi dan memicu kreativitas maka tak sedikit pengguna yang bekembang menjadi pemakai yang sering hingga menjadi pecandu. Jika sudah mengalami ketergantungan, akan sulit untuk melepaskan diri dari zat berbahaya tersebut. 

Dilansir dari laman Badan Narkotika Nasional (BNN), rehabilitasi narkoba terdiri dari tiga tahapan, yaitu: 

1. Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi)

Tujuan dari detoksifikasi adalah untuk memungkinkan pecandu berhenti menggunakan obat-obatan terlarang secepat dan seaman mungkin. Bagi sebagian pasien, terapi detoksifikasi dapat dilakukan dengan rawat jalan, namun ada juga yang perlu rawat inap atau masuk ke klinik pusat rehabilitasi. 

Pada tahapan detoksifikasi, dokter akan memeriksa kondisi pasien untuk kemudian memutuskan apakah pasien dapat diberikan obat tertentu yang dapat mengurangi gejala putus zat yang dialami. Salah satu jenis terapi detoksifikasi yang tersedia di rumah sakit dan puskesmas adalah Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM) yang umumnya banyak digunakan untuk mengatasi kecanduan opioid. 

2. Tahap rehabilitasi non medis

Setelah menjalani detoksifikasi, pasien akan menjalani rehabilitasi non medis yang berisi kegiatan-kegiatan positif seperti konseling, penyuluhan keagamaan, terapi kelompok, dan lain-lain. Beberapa metode terapi rehabilitasi yang banyak digunakan di Indonesia antara lain: 

  • Cold turkey (berhenti total)

Metode cold turkey atau berhenti total sering digunakan untuk mengatasi berbagai jenis kecanduan seperti kecanduan rokok, alkohol dan obat-obatan terlarang. Dalam metode ini, pecandu tidak diminta untuk berhenti secara bertahap dari kecanduan, namun segera berhenti total dari apa yang membuatnya kecanduan. Dokter juga tidak akan memberikan zat pengganti untuk mengatasi kecanduannya pada narkoba. 

  •  Terapi substitusi opioid

Terapi ini hanya diberikan pada pasien yang mengalami ketergantungan heroin (opioid). Pada pengguna opioid kelas berat yang sudah menggunakan heroin dengan jarum suntik selama bertahun-tahun umumnya mengalami kekambuhan kronis, sehingga perlu menjalani terapi ketergantungan berulang-kali. Pada terapi ini, dokter akan memberikan pengganti opioid dengan narkotika legal yang berfungsi sebagai detoksifikasi dan diberikan dalam dosis sesuai anjuran dokter. 

  • Therapeutic community

Therapeutic community adalah metode rehabilitasi dimana para pecandu yang memiliki masalah dan tujuan yang sama membentuk kelompok untuk menolong diri dan sesama. Kelompok ini dipimpin oleh salah satu dari anggota kelompok dengan harapan terjadi perubahan tingkah laku dari negatif ke perilaku yang positif.  

  • Metode 12 Langkah 

Metode 12 Langkah atau yang dikenal dengan 12 Steps for Narcotics Anonymous merupakan kelompok yang terdiri dari para pecandu yang berusaha melepaskan ketergantungan dari kecanduan narkoba. Dalam pertemuan kelompok ini pecandu akan berbagi pengalaman, kekuatan dan harapannya dan diharapkan dapat mendorong peserta lain untuk mengidentifikasi diri mereka lalu memotivasi diri mereka untuk memperbaiki diri sendiri. 

3. Tahap bina lanjut (after care)

Setelah dinyatakan terbebas dari kecanduan, para pecandu narkoba dapat kembali ke masyarakat untuk bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Para mantan pecandu akan tetap mendapat pengawasan dari BNN agar dapat dipastikan bahwa mereka sudah pulih total dari ketergantungannya pada narkoba. 

Proses untuk pulih dari ketergantungan narkoba dapat berjalan selama seumur hidup. Untuk itu, diperlukan pengawasan dan dukungan dari orang-orang terdekat pasien agar dapat terhindar dari zat berbahaya tersebut. Apabila Anda memiliki teman dan keluarga terdekat yang mengalami kecanduan narkoba, bantu mereka untuk menjalani rehabilitasi melalui klinik atau rumah sakit yang memiliki program rehabilitasi narkoba. 

Writer : Ratih AI Care
Editor :
  • dr Hanifa Rahma
Last Updated : Minggu, 16 April 2023 | 19:59